Hati-hati dengan kata kudeta
Penulis : Haldi Patra
Hanya dalam waktu lima jam, kudeta yang dilancarkan oleh faksi militer di Turki berhasil di hetikan, pemerintah turki menyebut kudeta yang tidak mendapat persetujuan dari rakyat itu merupakan sebuah kudeta yang gagal.
Dalam beberapa jam kemudian berita mengenai terjadinya kudeta di Turki sampai di Indonesia. Kurang dari hitungan jam masyarakat Indonesia mengetahui peristiwa itu. Uniknya dalam “hingar bingar” nya media sosial di Indonesia, kata Kudeta (Coup d’Etat) menjadi kata yang “maisntream” bagi para netizen. Dan, euforia kudeta seakan melanda para netizen ini. Bahkan beberapa postingan dalam beberapa akun media sosial yang cukup banyak dikunjungi, banyak terdapat komentar bernada provokatif untuk mengharapkan kudeta terjadi di Indonesia.
Pertanyaannya apakah kudeta itu semudah dan sesimpel apa yang ditulis oleh akun-akun media sosial itu? Menurut dari pengertiannya kudeta adalah usaha sebuah tindakan pembalikan kekuasaan terhadap seseorang yang berwenang dengan cara ilegal dan sering kali bersifat brutal, inkonstitusional berupa "penggambilalihan kekuasaan", "penggulingan kekuasaan" sebuah pemerintahan negara dengan menyerang (strategis, taktis, politis) legitimasi pemerintahan kemudian bermaksud untuk menerima penyerahan kekuasaan dari pemerintahan yang digulingkan.
Kita tidak bisa tidak melihat tragedi yang ada dibalik kudeta yang terjadi di Turki baru-baru ini. 90 orang tewas dan 1.154 orang luka-luka (detik.news) dan lebih dari 1.500 tentara yang disinyalir pro terhadap kudeta itu ditangkap. Selain itu juga perisitiwa ini tentu akan menimbulkan krisis yang cepat atau lambat akan terjadi di negara itu.
Kudeta tidaklah sesederhana itu, menggulingkan suatu pemerintah yang sah dengan cara represif seperti itu membutuhkan perencanaan yang sangat kompleks sekali. Dan jelas-jelas hal yang dianggap melawan pemerintahan yan sah secara konstitusi adalah tindakan yang inksonstitusional dan merupakan sebuah penghianatan.
Terlepas dari (mungkin) kurangnya pemahaman masyarakat mengenai sebuah kudeta, mengharapkan terjadinya sebuah kudeta di negara mereka adalah pemikiran yang sangat gegabah. Akun-akun yang populer ini pun telah melakukan kesalahan fatal dengan turut memprovokasi terjadinya kudeta. Seyogyanya akun-akun ini lebih berhati-hati dalam menulis kiriman yang provokatif seperti ini. Karena kiriman mereka ini dapat mengguncang stabilitas dan kemanan negara.
Tetapi itu bisa saja kekhawatiran yang terlalu berlebihan, “urang awak e euforia dalam mangomen e agak militan stek, kadang-kadang sumbarang-sumbarang tulih je, sakalamak paruik, tu asa malambai je muncuang buruak e,,”
Penulis : Haldi Patra
Hanya dalam waktu lima jam, kudeta yang dilancarkan oleh faksi militer di Turki berhasil di hetikan, pemerintah turki menyebut kudeta yang tidak mendapat persetujuan dari rakyat itu merupakan sebuah kudeta yang gagal.
Dalam beberapa jam kemudian berita mengenai terjadinya kudeta di Turki sampai di Indonesia. Kurang dari hitungan jam masyarakat Indonesia mengetahui peristiwa itu. Uniknya dalam “hingar bingar” nya media sosial di Indonesia, kata Kudeta (Coup d’Etat) menjadi kata yang “maisntream” bagi para netizen. Dan, euforia kudeta seakan melanda para netizen ini. Bahkan beberapa postingan dalam beberapa akun media sosial yang cukup banyak dikunjungi, banyak terdapat komentar bernada provokatif untuk mengharapkan kudeta terjadi di Indonesia.
Pertanyaannya apakah kudeta itu semudah dan sesimpel apa yang ditulis oleh akun-akun media sosial itu? Menurut dari pengertiannya kudeta adalah usaha sebuah tindakan pembalikan kekuasaan terhadap seseorang yang berwenang dengan cara ilegal dan sering kali bersifat brutal, inkonstitusional berupa "penggambilalihan kekuasaan", "penggulingan kekuasaan" sebuah pemerintahan negara dengan menyerang (strategis, taktis, politis) legitimasi pemerintahan kemudian bermaksud untuk menerima penyerahan kekuasaan dari pemerintahan yang digulingkan.
Kita tidak bisa tidak melihat tragedi yang ada dibalik kudeta yang terjadi di Turki baru-baru ini. 90 orang tewas dan 1.154 orang luka-luka (detik.news) dan lebih dari 1.500 tentara yang disinyalir pro terhadap kudeta itu ditangkap. Selain itu juga perisitiwa ini tentu akan menimbulkan krisis yang cepat atau lambat akan terjadi di negara itu.
Kudeta tidaklah sesederhana itu, menggulingkan suatu pemerintah yang sah dengan cara represif seperti itu membutuhkan perencanaan yang sangat kompleks sekali. Dan jelas-jelas hal yang dianggap melawan pemerintahan yan sah secara konstitusi adalah tindakan yang inksonstitusional dan merupakan sebuah penghianatan.
Terlepas dari (mungkin) kurangnya pemahaman masyarakat mengenai sebuah kudeta, mengharapkan terjadinya sebuah kudeta di negara mereka adalah pemikiran yang sangat gegabah. Akun-akun yang populer ini pun telah melakukan kesalahan fatal dengan turut memprovokasi terjadinya kudeta. Seyogyanya akun-akun ini lebih berhati-hati dalam menulis kiriman yang provokatif seperti ini. Karena kiriman mereka ini dapat mengguncang stabilitas dan kemanan negara.
Tetapi itu bisa saja kekhawatiran yang terlalu berlebihan, “urang awak e euforia dalam mangomen e agak militan stek, kadang-kadang sumbarang-sumbarang tulih je, sakalamak paruik, tu asa malambai je muncuang buruak e,,”

Tidak ada komentar:
Posting Komentar